Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mendawai Berikan Pendampingan Kasus Dugaan Mark Up Dana Pembangunan Masjid Al Muhajirin

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 03 Juli 2020 - 15:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Dusun Karanganyar, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan dihebohkan dengan dugaan mark up dana pembangunan masjid Al Muhajirin. Oleh karenanya, untuk menjaga kondusifitasan situasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mendawai Aipda Nonot Sukarno memberikan pendampingan.

Aipda Nonot Sukarno menyampaikan, tidak hanya dugaan mark up dana pembangunan, tetapi oknum ini juga telah melakukan pemalsuan tanda tangan untuk meminta sumbangan. Maka agar situasi tetap kondusif dan aman, pihaknya melakukan pengawalan dan mendampingi hingga ke proses yang lebih lanjut.

"Prosesnya kita serahkan ke penyidik, jadi kami sebagai Bhabinkamtibmas hanya mengawal permasalahan ini melanjutkan ke proses yang lebih lanjut," ujarnya, usai mendampingi proses musyawarah membahasan mark up dana serta pemalsuan tanda tangan di Masjid Al Muhajirin, Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Karanganyar, Kelurahan Mendawai, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Dia menjelaskan, pada 27 Juni 2020, ia dihubungi oleh ketua takmir dan sekretaris masjid Al Muhajirin, bahwa terjadi adanya seseorang yang melakukan penggalangan dana secara ilegal tanpa adanya persetujuan dari takmir masjid Al Muhajirin.

Kemudian dilakukan penelusuran, mencari warga yang melakukan penggalangan dana secara ilegal, dan ditemukan salah satu warga yang berinsial BI di depan Bengkel Mistubishi Berlian Motor, Jalan Pangeran Diponegoro Pangkalan Bun.

Setelah dikroscek dengan yang bersangkutan dan betul bahwa BI ini telah melakukan penggalangan dana beserta rekan-rekannya yang berjumlah 5 orang. Mereka melakukan penggalangan dana atas perintah JS yang merupakan seksi penggalangan dana di Masjid Al Muhajirin Karanganyar.

"Mereka ini melakukan penggalangan dana semenjak 3 hari sebelum masuk bulan puasa, sampai kemarin pada 27 Juni 2020 baru terbongkar," jelasnya.

Selanjutnya, ia mengajak seluruh tokoh-tokoh warga Karanganyar beserta pengurus masjid, untuk mengetahui bagaimana keungan di masjid Al Muhajirin. Saat ditemukan semuannya, barulah terbongkar ada dana hibah Rp 200 juta.

Untuk mengetahui wujud dana hibah sebesar Rp 200 juta serta kebenaran pemalsuan tanda tangan untuk meminta sumbangan, maka dilanjutkan diadakan pertemuan dan rapat ketakmiran, pada 28 Juni 2020 dengan menghadirkan JS.

"Semua dibuka pada malam itu, dan terjadi klarifikasi oleh JS bahwa betul ia menyuruh BH bersama rekannya, untuk menggalang dana, dengan mamalsukan tanda tangan ketua takmir masjid Al Muhajirin dalam penerbitan surat tugasnya," katanya.

Berita Terbaru