Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kapuas Lapor Polisi karena Ditipu Belasan Juta

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Juli 2020 - 23:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wiliam Jaya Saputra 37 tahun, seorang pria warga Kabupaten Kapuas mendatangi Polresta Palangka Raya untuk melaporkan kasus penipuan hingga belasan juta rupiah yang menimpanya.

Kasus ini bermula saat korban membayar angsuran uang muka kredit perumahan tipe 36 di Palangka Raya sebesar Rp 2 juta kepada terlapor pada Senin 22 Juli 2019.

"Dari ketentuan, uang muka Rp 20 juta, namun bisa diangsur hingga rumah selesai dibangun dan ditempati," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan A Gultom, Jumat 3 Juni 2020.

Kemudian pada 23 Agustus 2019, korban kembali mengangsur cicilan uang muka sebesar Rp 6 juta. Pada 8 Oktober 2019, korban mengangsur kembali Rp 7 juta dan seterusnya hingga total mencapai Rp 17,5 juta.

"Ternyata terlapor tidak menyelesaikan bangunan rumah yang telah di pesan oleh korban, padahal terlapor menjanjikan bangunan tersebut selesai pada bulan Maret 2020," bebernya.

Namun hingga saat ini bangunan tidak diselesaikan. Atas kejadian itu, terlapor mengalami kerugian belasan juta rupiah sehingga melaporkannya ke Polresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru