Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Pimpin Mediasi Penyelesaian Tanah Adat di Suling Tambung

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 04 Juli 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan, Yulhaidir memimpin rapat mediasi penyelesaian tanah ulayat atau tanah adat Balai Keramat Bukit Padang, Kecamatan Suling Tambun, Kabupaten Seruyan.

Rapat mediasi tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu, 4 Juli 2020.

Turut hadir dalam rapat ini, Kasatpol PP Seruyan, Dibel, Camat Suling Tambun. Lipinus, Damang Seruyan Hulu, Damang  Suling Tambun, Damang Hanau, dan tokoh masyarakat dari empat desa serta manajemen perusahaan.

Balai Keramat Bukit Padang Sungai Pulukan dianggap warga Desa Rangkang Munduk, Desa Tumbang Langkai, Desa Tanjung Tukal dan Desa Tumbang Salau Kecamatan Suling Tambun sebagai tempat suci.

Sementara tanah ulayat atau tanah adat tersebut masuk dalam Rencana Kerja Tahunan atau RKT PT Hutanindo Lestari Raya Timber.

Imbasnya, rumpun keluarga ulayat atau tanah adat dari beberapa desa di kecamatan Suling Tambun mengajukan keberatan dan memohon kepada Bupati Seruyan untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan itu. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru