Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maksimalkan Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 04 Juli 2020 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu
meminta kepada seluruh kepala SOPD, camat, lurah, hingga RT memaksimalkan pelaksanaan instruksi wali kota terkait penanganan covid-19.

"Gugus tugas harus semangat dengan keseriusan yang tinggi serta bersungguh-sungguh memaksimal penanganan covid-19 berdasarkan instruksi Wali Kota," katanya.

Sekda Palangka Raya menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel siaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Palampang Tarung, Sabtu 4 Juli 2020.

Instruksi tersebut berdasarkan surat edaran nomor 368/235/BPBD/COVID-19/VI/2020. Surat itu resmi ditandatangani pada 30 Juni 2020.

Sekda juga menyampaikan agar lurah dan camat lebih intensif lagi memutus mata rantai penyebaran virus corona, terutama yang masuk kawasan zona merah.

"Khusus yang ada di zona merah harus serius lakukan sesuai dengan kebijakan strategis kewilayahan masing-masing," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru