Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Perusahaan Jangan Seenaknya Rusak Jalan Warga

  • Oleh Naco
  • 05 Juli 2020 - 10:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta agar perusahaan yang melintas atau menggunakan jalan warga tidak seenaknya saja.

Apalagi jalan tersebut dibiarkan rusak parah, sementara yang setiap saat bahkan menggunakan kendaraan berbobot besar adalah perusahaan itu sendiri.

Handoyo melihat khususnya di Kota Sampit banyak kendaraan seperti itu, bahkan tidak sedikit pula menuai protes warga.

"Seperti kegiatan perusahaan yang menggunakan jalan di Kelurahan Tanah Mas, itu tentunya sangat kita sayangkan sekali, apalagi kalau benar perusahaan itu diduga tidak mengantongi izin yang lengkap," tegasnya, Minggu, 6 Juli 2020.

Handoyo sepakat agar aktivitas perusahaan itu dialihkan, dengan menggunakan jalur sendiri, sehingga tidak menggunakan jalan warga.

"Tentunya sangat tidak layak jika itu tetap mereka lalui, sementara perbaikannya menggunakan uang pemerintah," tegasnya.

Handoyo juga mengingatkan sejumlah perusahaan yang berkantor di dalam pemukiman warga, seperti di wilayah Kecamatan Baamang untuk tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya yang berbobot besar itu di badan jalan.

"Ada saya lihat, sudah jalan itu kecil, truk CPO atau barang mereka parkir di jalan depan kantor, itu tentunya sangat mengganggu masyarakat yang menggunakan jalan itu," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru