Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gerebek Arena Judi Dadu Gurak di Tilung, 9 Pemain Diamankan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 05 Juli 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek arena judi jenis dadu gurak dikawasan Jalan Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Sedikitnya, 9 orang pemain judi diamankan.

"Dari penggerebekan itu, kita berhasil mengamankan 9 orang pemain judi dadu gurak yang tidak sempat melarikan diri," kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar, Minggu 5 Juni 2020.

Selain pemain, beberapa barang bukti lainnya juga turut diamankan berupa lapak judi dadu gurak, sejumlah lilin lampu penerangan dan 4 unit sepeda motor.

"Penggerebekan tersebut kita lakukan, menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa dikawasan itu ada orang bermain judi dadu gurak," tuturnya.

Kini 8 orang pemain judi beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami terus melakukan patroli dan menindak tegas pelaku tindak pidana perjudian khususnya di Bumi tambun Bungai ini," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru