Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketahuan Perbuatan Asusila Setelah Dijemput Satpam

  • Oleh Naco
  • 06 Juli 2020 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perbuatan asusila yang dilakukan pria 20 tahun dengan perempuan 12 tahun ketahuan saat satpam menjemput korban dikediaman terdakwa.

"Pengakuan ibu korban dia sempat panik, lantaran korban dari berangkat sekolah, sampai keesokan harinya tidak pulang," kata Bambang Nugroho penasehat hukum terdakwa, Senin, 6 Juli 2020.

Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan hal itu kepada satpam perusahaan tempat mereka bekerja, hingga akhirnya dicari ditemukan korban bersama terdakwa.

Sesampai di rumah korban diintrogasi, hingga mengakui apa yang sudah diperbuat dengan terdakwa. Mengetahui anaknya sudah dinodai, orang tua korban yang tidak terima melaporkan perbuatannya.

Sementara itu korban mengaku saat itu tidur bersama terdakwa lantaran seusai pulang sekolah tidak berani lagi pulang ke rumahnya lantaran jam pulang sekolah sudah lewat.

"Saat itu terakhir kali mereka melakukan perbuatannya," tukasnya. Terdakwa merupakan karyawan perkebunan kelapa sawit yang tinggal tidak jauh dari kediaman korban.

Dari 7 kali perbuatan itu dilakukan sejak Juni 2019 hingga Januari 2020 di salah satu kebun sawit wilayah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru