Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Berbagai Persiapan Pengelola Objek Wisata agar Diizinkan Beroperasi Lagi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 06 Juli 2020 - 12:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar sebuah objek atau wahana/tempat wisata memenuhi syarat keamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19, ada berbagai syarat yang harus disiapkan pengelola.

Yomie Kamale, Senin, 6 Juli 2020 pengelola wahana wisata Kampung Kelapa Tindan yang lokasinya sekitar 2 Km dari Bundaran Orangutan Kumai menuju arah Pantai Kubu menjelaskan apa saja yang disiapkannya agar wahana wisatanya memenuhi syarat protokol kesehatan.

"Persiapan yang dilakukan adalah adanya tempat cuci tangan di depan pintu masuk. Kemudian terdapat tanda pengaturan jarak di pintu masuk maupun di area berkumpul dan tempat makan," jelasnya.

Untuk itulah pihaknya membuat sedikit perubahan pada pintu masuk dan keluar. "Dulu pintu masuk dan keluar jadi satu. Nah untuk memenuhi syarat protokol kesehatan pintu masuk dan keluar pengunjung dibuat berbeda," jelasnya.

Kemudian nantinya bakal ada petugas dari wahana wisata yang akan mengecek suhu tubuh pengunjung dengan thermo gun.

"Tempat khusus penanganan pengunjung bila terjadi situasi darurat beserta perlengkapan P3K juga disiapkan. Tanda imbauan untuk disiplin dalam melakukan protokol kesehatan juga wajib tersedia," jelasnya.

Para pengunjung wahana wisata juga diwajibkan menggunakan masker. "Untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengunjung kami juga sedang menyiapkan sistem pembayaran non tunai," jelasnya.

Yomie menjelaskan pihaknya juga sedang melatih SDM petugas di wahana wisata yang dikelolanya dalam hal mitigasi Covid-19 atau keadaan darurat lainnya.

"Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Kobar Nurhidayah terkait rencana diaktifkannya kembali kegiatan wisata dan ekonomi kreatif sekitar awal Agustus 2020," jelasnya.

Untuk itulah pihaknya masih melakukan simulasi terlebih dahulu secara internal, sebelum mengirimkan surat pemberitahuan ke Dinas Pariwisata Kobar dan Tim Gugus Penanganan Covid-19.

"Hal ini sebagai persiapan pengecekan protokol kesehatan Dispar bersama Tim Gugus Covid-19 Kobar sebagai pertimbangan apakah wahana wisata bisa diizinkan beroperasi kembali," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru