Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala KUA Pulau Petak akan Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Jelang Persiapan New Normal

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Juli 2020 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Petak, Sahmin mengatakan menjelang new normal, pihaknya melalui penyuluh agama akan mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 terkait pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di tengah pandemi.

Terlebih masyarakat Kecamatan Pulau Petak mengharapkan untuk pelaksanaan ibadah sudah bisa digelar untuk kawasan yang dinyatakan aman atau zona hijau.

“Melalui Surat Edaran itu menjadi pedoman pengurus rumah ibadah melaksanakan kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari berjabat tangan," katanya, Senin, 6 Juli 2020.

Pihaknya bersama unsur Tripika Kecamatan Pulau Petak pun telah mengadakan rapat koordinasi mengahdapi New Normal setelah pelaksanaan Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kecamatan.

Sebelumnya Camat Pulau Petak, Seplihi mengatakan setelah PSBB ke 2, Kecamatan Pulau Petak bersiap menghadapi new normal, terutama perihal penyelenggaraan ibadah di Kecamatan Pulau Petak hal ini akan melibatkan semua elemen masyarakat, terutama penyuluh agama Islam untuk mensosialisasikannya.

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 harus disosialisasikan karena menjadi dasar penlaksanaan penyelenggaraan ibadah mengahdapi tatanan baru ner normal," katanya.

Dia menyebutkan new normal bukan bebas seperti sebelum ada pendemi, tapi new normal adalah kegiatan yang diperbolehkan tapi tetap harus menjaga jarak, dan tetap mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru