Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

IRT di Gunung Mas Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

  • 06 Juli 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Seorang ibu rumah tangga atau IRT berusia 39 tahun di Kabupaten Gunung Mas berinisial ST harus berurusan dangan kepolisian setempat, karena terlibat kasus sabu. 

Kapolres Gunung Mas, AKPB Rudi Asriman melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Untung Basuki mengatakan itu ditangkap di Jalan Salman Alibasyah, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas pada Jumat, 3 Juli 2020.

"Keberhasilan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya informasi transaksi jual beli narkoba," kata Untung Basuki, Senin, 6 Juli 2020.

Personel Satuan Reserse Narkoba pun langsung melakukan penyelidikan di TKP, dan mencurigai seorang perempuan yang saat itu membuang sesuatu dari tangan kirinya. 

Anggota yang melihat melakukan penangkapan serta penggeledahan, dan berhasil menemukan 3 paket plastik klip yang berisikan serbuk kristal diduga sabu. 

"Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Kemudian, pengeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka" ujarnya.

Dari rumah tersangka, anggota kembali menemukan 5 paket sabu dalam botol yang diselipkan d idalam boneka beruang warna coklat.

"Adapun sabu yang diamankan dari tersangka sebanyak 8 paket sabu dengan berat 2,46 gram. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke polres untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Selain sabu, polisi juga mengamankan 1 unit motor Honda Beat KH 4236 HG, 1 ponsel, dan uang tunai Rp 250.000 yang diduga hasil penjualan. (HENDRA/B-11)

Berita Terbaru