Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kriteria UKM Penerima Bantuan di Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 06 Juli 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan menerapkan sejumlah kriteria persyaratan untuk pelaku usaha kecil menengah atau UKM terdampak covid-19 yang bisa mendapatkan bantuan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, Laosma Purba menjelaskan, salah satunya kriterianya yakni mereka yang paling terdampak akibat Covid-19.

“Selama pandemi covid-19, pelaku usaha mengalami penurunan omzet yang berdampak signifikan,” kata Laosma Purba, Senin, 6 Juli 2020

Berdasarkan data, jumlah UKM di Kabupaten Seruyan mencapai ribuan. Dan saat proses verifikasi dengan menyesuaikan kriteria penerima, mengerucut menjadi 400 UMK.

Tapi dari jumlah 400 UKM tersebut, akan dilakukan verifikasi lagi. Agar penerima bantuan memang merupakan yang paling terdampak akibat covid-19.

“Kita terus melakukan proses verifikasi, hingga penerima bantuan ini memang UKM yang terdampak akibat covid-19. Sehingga bantuannya tepat sasaran dan manfaat,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru