Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

  • Oleh Nopri
  • 06 Juli 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2019. 

Jawaban itu disampaikan melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dalam Rapat Paripurna ke-4 Persidangan II Tahun Sidang 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 6 Juli 2020.

Dalam kesempatan itu, Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng selalu berupaya meningkatkan kinerja Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) secara terus-menerus dan berkelanjutan.

"Hal ini kami lakukan karena perlunya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan perangkat daerah dan kami juga telah membuka klinik APBD sebagai wadah konsultasi para pihak, terutama Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng," kata, Fahrizal Fitri.

Kemudian, untuk mengoptimalisasi potensi pendapatan daerah, Pemprov Kalteng akan mempertahankan dan lebih mengoptimalkan potensi pendapatan, terutama untuk total pendapatan daerah secara keseluruhan melalui terobosan dalam rangka pembentukan sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.


Sementara itu, berkaitan dengan piutang yang tidak tertagih di negara, dijelaskan bahwa piutang pemerintah daerah dalam laporan keuangan terjadi akibat adanya tunggakan pendapatan yang sampai saat ini belum terbayarkan.

Sedangkan penarikan kembali dana kas yang berasal dari Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) dan masih tersimpan di Rekening Bareskrim Mabes Polri, Gubernur Kalteng telah menyurati Kapolri dan Menteri Dalam Negeri untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus aktif berkoordinasi dan memonitor untuk menyelesaikan masalah tersebut," tutupnya. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru