Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polresta Palangka Raya Tegur Pengelola Toko Dinilai Tak Hiraukan Protokol Kesehatan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Juli 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polresra Palangka bersama Satgas Gugus Tugas memberikan teguran kepada pengelola sebuah toko pakaian yang dinilai tidak menghiraukan protokol kesehatan covid-19. 

Teguran keras kepada pelaku usaha tersebut saat petugas gabungan melaksanakan patroli pendisiplinan penerapan protokol kesehatan covid-19 di Jalan Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Senin 6 Juli 2020.

Pelaku usaha tersebut didapati petugas tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19, baik pada tempat usahanya maupun pengunjung.

Toko itu sudah kedua kalinya diberikan teguran oleh petugas. Sebelumnya ketika masa penerapan PSBB yang lalu. 

"Apabila masih tidak mengindahkan protokol kesehatan covid-19 maka pemerintah menyatakan siap memberikan sanksi tegas,” pungkas Iptu Suharno yang memimpin patroli tersebut.

Sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 lanjut Suharno, para pelaku usaha wajib untuk menyediakan wadah cuci tangan yang layak digunakan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para pengunjung.

"Kemudian mengharuskan para pengunjung untuk menggunakan masker, serta mengatur tata letak ruangan dengan menerapkan physical distancing," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru