Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BPN Kapuas Imbau Kades Dampingi Petugas Cek Lokasi Rencana Pengembangan Food Estate

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Juli 2020 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Febri Efendi mengimbau agar para kepala desa (kades) mendampingi petugas Badan Pertanahan di lapangan terkait rencana pengembangan kawasan food estate di daerah setempat.

Menurut Febri itu sangat penting dilakukan pendampingan oleh aparatur desa setempat, untuk mengetahui letak dan lokasi tanahnya di kawasan food estate.

Terlebih, lanjut dia, masyarakat yaitu pemilik tanah bisa hadir langsung di lapangan untuk menunjukkan tanah-tanahnya, sehingga masyarakat bisa dilindungi dengan baik.

“Data-data itu nantinya akan menjadi database nasional dalam perencanaan kegiatan pertanahan food estate berikutnya," kata Febri dalam Sosialisasi Survei Inventarisasi Pengusaan, Pemilikan, Pengunaan dan Pemanfaatan tanah (IP4T), bertempat di Aula Kantor Bupati Kapuas pada Selasa, 7 Juli 2020.

"Jadi, kami mohon nanti bapak camat, damang, Danramil, Kapolsek bisa menyampaikan ini kepada masyarakatnya semua," lanjut fia.


Lebih lanjut, ia mengajak agar semua pihak dapat bekerja sama yang baik membangun Kabupaten Kapuas, tetap bersama berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mengangkat harkat dan martabat secara berkelanjutan.

“Harapannya teman-teman yang di lapangan dari Kementerian Agraria dan yang lain dapat diterima dengan baik kemudian mendapatkan hasil yang baik demi masyarakat Kabupaten Kapuas," harapnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, yang membuka sosialisasi tersebut dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kapuas, sehingga di percayakan dan diberi kesempatan untuk menjadi lokasi Food Estate.

Dalam hal ini merupakan pengamanan cadangan pangan dalam negeri untuk memastikan terjaminnya stok pangan Nasional.

“Dalam pelaksanaan Food Estate tersebut, maka salah satu tindak lanjutnya adalah dengan dilaksanakannya kegiatan IP4T  oleh pihak Kementerian ATR/BPN yang membutuhkan dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan," kata Nafiah.

"termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas yang memahami teritorial desa, RT, RW, tokoh masyarakat untuk mendapatkan data yang benar,” lanjut dia.

Sehingga, ia meminta kepada seluruh jajaran itu dapat bersinergi dalam pelaksanaan di lapangan. "Sehingga, bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru