Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Ikuti Rakor Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu

  • Oleh Nopri
  • 07 Juli 2020 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengikuti rapat koordinasi pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaan APBD secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Aula Eka Hapakat, Selasa, 7 Juli 2020.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Drs. Arsan Latif dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Keuangan Se-Indonesia.

Sehubungan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan Implementasi SIPD pada Proses Penyusunan Anggaran 2021.

Kemudian tujuan digelarnya rapat koordinasi itu guna menyamakan persepsi terhadap penggunaan APBD yang tidak boleh keluar dari ketentuan dalam PP No. 12 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seperti segala belanja dan penerimaan harus memiliki dasar hukum.

"Hari ini yang ingin kita tekankan adalah bagaimana APBD tahun 2020 benar-benar diutamakan untuk tiga hal yaitu kesehatan, perbaikan ekonomi dan jaring pengaman sosial," kata Drs. Arsan Latif.


Dari rakor tersebut diharapkan ada kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap refokusing dimana pemerintah pusat dan daerah harus fokus menggunakan APBD untuk menangani damapk Covid-19.

"Saya tekankan kembali bahwa pergeseran APBD tahun 2020 perintahnya sudah jelas mulai dari UU No. 1 tahun 2020 sampai pada turunannya hingga Permendagri No. 39 tahun 2020 dimana dalam kondisi new normal pergeseran anggaran memerlukan Perda," tutupnya. (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru