Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Vicky Prasetyo Ditahan 20 Hari Kedepan

  • Oleh Inilah.com
  • 07 Juli 2020 - 20:35 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Artis Vicky Prasetyo, ditahan selama 20 hari kedepan. Pasalnya, kepolisian telah mengirimkan berkas perkara yang sudah dianggap lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (P21).

"Iya bener ditahan untuk 20 hari kedepan," kata Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, Selasa (7/7/2020).

Ramdan Alamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Terkait status tersangka Vicky, Ramdan menyebut hal itu ditetapkan polisi sebelum dia ditunjuk jadi pengacaranya. Ramdan sendiri mengaku baru menerima kuasa dari Vicky pada 15 Juni 2020 lalu.

"Iya secara normatif kita akan melakukan itu, melakukan penangguhan penahanan," kata dia.

Vicky ditahan atas pelaporan Angel Lelga dengan dugaan pencemaran nama baik diduga melanggar Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Vicky telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Mengingat sebelumnya terjadi penggerebekan oleh Vicky Prasetyo atas Angel Lelga. Vicky menuduh Angel yang saat itu masih sebagai istrinya melakukan perselingkuhan. [wll/INILAHCOM]

Berita Terbaru