Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda di Sepang Ini Perkosa Perempuan di Semak Belukar

  • 08 Juli 2020 - 05:40 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Seorang pemuda di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, berusia 19 ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang perempuan di semak belukar. 

Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto mengatakan, pemuda itu sudah diamankan pada Senin, 6 Juli 2020 setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. 

"Berdasarkan keterangan dari saksi dan korban, kami mengamankan terlapor di Desa Sepang, Kecamatan Sepang," katanya mewakili Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, Selasa 2020.

Kapolsek menjelaskan kronologi singkat kejadian tindak pidana pencabulan tersebut terjadi pada Minggu, 5 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Saat itu terlapor pergi dari pondok miliknya di Kecamatan Sepang dengan mengendarai motor untuk mencari buah pinang di pinggir jalan.  Dalam perjalan terlapor berpapasan dengan korban yang saat itu sedang berjalan sendirian. Terlapor balik arah untuk menghampiri korban. 

"Tanpa basa basi terlapor langsung membekap serta mengangkat korban dengan kekerasan ke semak belukar, kemudian disitulah aksi bejat terlapor dilakukan," ungkapnya. 

Saat kejadian itu, korban sempat meronta serta meminta tolong. Namun terlapor tetap saja melakukan perbuatan bejatnya dengan menutup mulut dan menekan leher korban. Atas kejadian tersebut korban trauma dan merasa sakit di beberapa bagian tubuh. 

"Korban yang tidak terima dengan tindakan pemerkosaan tersebut, kemudian menyampaikan laporan ke kepolisan Polsek Sepang untuk penyelidikan lebih lanjut dan diproses hukum," jelasnya. 

Setalah mendapati laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sepang langsung melakukan penyelidikan, dan mengamankan terlapor berserta barang bukti yakni satu lembar celana dalam, satu lembar celana pendek, satu lembar bra warna hitam dan satu lembar baju kaos warna hitam garis putih.

"Saat diamankan terlapor mengakui perbuatan perbuatan bejatnya tersebut. Kemudian ia dibawa ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (HENDRA/m) 

Berita Terbaru