Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR Minta Harga Tiket Lebih Murah, Bos Garuda: Bisa Makin Sulit

  • Oleh Teras.id
  • 08 Juli 2020 - 08:15 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan perseroan terus melakukan evaluasi harga tiket pesawat. Ia memahami bahwa harga yang murah penting dalam industri penerbangan ini. Namun, ia mengatakan saat ini industri penerbangan tengah menanggung beban yang cukup berat akibat dampak pandemi Covid-19.

"Mohon dipahami bahwa saat ini industri penerbangan mengalami pukulan yang sangat berat. Kami jumlah penumpangnya tinggal 10 persen, kalau diminta diskon lagi harga yang rendah mungkin klasifikasi kita sebentar lagi makin sulit," ujar dia dalam rapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 7 Juli 2020. 

Kondisi yang berat ini, menurut Irfan, bahkan sudah mengakibatkan adanya perusahaan maskapai yang menyatakan bangkrut, yaitu Thai Airways. "Jadi enggak usah terlalu kaget kalau dalam waktu dekat ada maskapai di Indonesia yang sudah tidak tahan lagi," ujarnya. Karena itu, ia mengatakan pemulihan ekonomi menjadi sangat penting saat ini.

Pernyataan Irfan tersebut menanggapi pertanyaan dari anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa. Ledia menanyakan apakah harga tarif penerbangan bisa lebih kompetitif dan murah untuk kawasan wisata super prioritas. Sehingga, jumlah kunjungan pariwisata bisa digenjot lagi pasca pandemi.

"Sebelum covid-19 kita sulit untuk mendatangkan wisatawan nusantara atau kalau wisatawan asing dia hanya ke satu titik, tidak bisa eksplore Indonesia karena biaya penerbangannya sangat tinggi. Mungkinkah harganya mulai kompetitif dan lebih murah terutama di daerah super prioritas" ujar Ledia. 

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merestui maskapai penerbangan nasional untuk menaikkan harga tiket sesuai dengan harga tertinggi tarif batas atas atau TBA. Musababnya, saat ini pemerintah masih membatasi kapasitas penumpang penerbangan reguler sehingga daya angkut maskapai tak maksimal.

"Dibuka peluang untuk menaikkan harga tiket kalau maskapai enggak cukup membiayai operasional mereka," tutur Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 15 Mei 2020.

Ridwan mengatakan kebijakan tersebut untuk mengimbangi berkurangnya kapasitas penumpang. Adapun saat ini, pemerintah melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020 mengatur maksimal kuota angkut maskapai ialah 70 persen dari total kursi yang disediakan. (TERAS.ID)

Berita Terbaru