Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Pernah Melihat Residivis Kambuhan Serahkan Uang

  • Oleh Naco
  • 08 Juli 2020 - 12:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saksi M. Iksan menyebutkan tidak pernah melihat residivis kambuhan Sumarno menyerahkan uang kepada M Alimansyah untuk pembayaran take over truk dengan nomor polisi KH 8684 LN.

Pernyataan itu menyangkal keterangan Sumarno yang dalam pengakuannya menyebut saksi melihat penyerahan uang tersebut.

"Saya melihat Sumarno hanya ngobrol biasa saja, tidak ada melihat dia menyerahkan uang, tas juga saya tidak melihat, saya tidak tahu awalnya soal apa dia ada datang, setelah kejadian baru ayah saya cerita kalau Sumarno menggelapkan truk," ucap saksi.

Dalam tanggapannya Sumarno tetap membantah, residivis kasus penggelapan itu menyebut sudah menyerahkan uang kepada korban.

Sementara itu saksi Sukarno Indra dari pihak Adira Finance menyebutkan hingga kini tidak mengetahui lagi di mana keberadaan truk itu.

"Kami tahu unit kami tersebut tidak ada saat dipanggil pihak kepolisian jadi saksi," ucapnya. Pada sidang, Rabu 8 Juli 2029 terungkap, penggelapan itu dilakukan pecatan TNI itu pada Minggu, 26 Pebruari 2020 di kediaman korban di Parenggean, Kabupaten Kotim.

Saat itu terdakwa menyepakati over kredit sebesar Rp 75 juta dan itu disampaikan juga dihadapan saksi Salampak pemilik truk.

Tapi truk dibawa dan uang over kredit belum dibayar. Hingga kini tidak diketahui persis di mana truk itu disembunyikan oleh Sumarno. (NACO/B-6)

Berita Terbaru