Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPDB di Tengah Covid-19, Jangan Bebani Wali Murid dengan Pungutan Sekolah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 08 Juli 2020 - 13:01 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmadi Riansyah meminta kepada pihak sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di tengah pandemi Covid-19 membuat kebijakan pungutan yang memberatkan wali murid.

Pesan ini disampaikan saat monitoring pelaksanaan PPDB 2020 di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu, 8 Juli 2020.

"Kami meminta kepada pihak sekolah di tengah kondisi Covid 19 tidak mengambil sebuah kebijakan yang membebani orang tua siswa," ujarnya.

Wabup mengatakan biasanya ketika penerimaan siswa baru ini, ada berbagai macam pungutan pembangunan fisik sekolah. Maka ditengah keprihatinan saat ini supaya sama - sama saling memahami.

"Pembangunan fisik yang tidak prioritas seperti, paving, taman dan gerbang. Supaya ditahan dulu. Kita di Pemkab juga demikian pembangunan infrastruktur ini sementara kita pending dulu," ungkapnya.

Bila ada hal yang mendesak seperti mohon disampaikan ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, bersama DPRD Kobar untuk pengadaan dan bukan dibebankan kepada orang tua.

Kemudian untuk seragam, pemerintah daerah juga sudah menyiapkan seragam gratis. Sehingga silahkan diadakan pengukuran di sekolah.

"Mungkin kalau beberapa hal yang tidak bisa diadakan sendiri baru di adakan sekolah seperti bad sekolah atau yang lainnya," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru