Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkara Anggota DPRD Seruyan Terlibat Narkoba masih Belum Rampung

  • Oleh Naco
  • 08 Juli 2020 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus narkoba yang menyeret Erwin Toha anggota DPRD Kabupaten Seruyan masih belum sampai ke proses persidangan.

Pasalnya perkara itu belum dinyatakan P21 atau lengkap oleh penuntut umum. Sejauh ini kasus tersebut masih dalam tahap pelimpahan berkas pertama dan berkas masih diteliti jaksa untuk memastikan apakah berkas rampung atau masih ada petunjuk lagi

"Sejauh ini masih tahap I berkasnya," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Teguh Fidiah Wahyudi, Rabu, 8 Juli 2020.

Begitu juga untuk perkara dua rekannya yang lain yakni Juniansyah alias Ejon dan Kiky Muljayano. Kasus ketiganya dipegang oleh 3 jaksa.

Di mana perkara Erwin Toha yang merupakan politisi Nasdem itu dipegang oleh Pandu, Joni ditangani Rahmi Amalia dan Kiki ditangani jaksa Didiek Prasetyo Utomo.

Ketiganya masih ditahan sebagai tahanan penyidikan kepolisian sebagaimana surat penahanan yang tertuang dalam berkas perkara yang diajukan kepada jaksa.

Ketiganya ditangkap di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng, Minggu, 31 Mei 2020.

Dari Erwin petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu yang beratnya 0,34 gram yang baru dibeli dari Kiki. Sementara dari Ejon ditemukan sabu sebanyak 26 paket dengan berat 6,69 gram. (NACO/B-5)

Berita Terbaru