Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nongkrong di Halaman Dinas Pertanian, Motor Dirampas Orang Tak Dikenal

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 Juli 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Muhammad Reza (14 tahun), warga RT 12 Kelurahan Tamiang Layang kehilangan sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria FU  150 dengan Nopol KH 4345 KH setelah dirampas oleh orang tak dikenal saat nongkrong di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa 7 Juli 2020.

Kapolsek Dusun Timur Iptu Fery Endro P, ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, saat kejadian korban bersama dengan temannya yang bernama M Dendi Herlambang bermain HP di halaman kantor Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur.

"Saat itu tiba-tiba didatangi 2 orang tak dikenal dengan maksud untuk meminjam sepeda motor korban namun korban tidak mengijinkan  kemudian pelaku memukul dengan tangan kosong kearah wajah korban sebanyak satu kali mengenai mulut korban dan merampas atau mengambil paksa sepeda motor yang kebetulan kuncinya masing tergantung di sepeda motor," jelas Ferry di Mapolsek Dusun Timur, Rabu, 8 Juli 2020.

Lanjutnya, pelaku yang telah berhasil merampas langsung membawa lari sepeda motor tersebut ke arah Ampah.


"Korban sempat melempar helm ke arah pelaku sedangkan teman korban melemparkan gitar kecilnya ke arah pelaku namun tidak berhasil menggagalkan aksinya," imbuh Iptu Fery.

Dia menambahkan, korban sempat berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor orang yang kebetulan lewat ke arah Ampah namun sesampainya dekat Polres Barito Timur korban kehilangan jejak kemudian kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Timur.

"Kami sedang terus melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polres Barito Timur untuk mengungkap kemungkinan pelakunya merupakan residivis karena 2 tahun yang lalu pernah terjadi kasus dengan modus yang sama di Pasar Panas," lanjutnya.

Fery juga kembali mengimbau   warga Tamiang Layang agar tidak nongkrong di tempat-tempat sepi atau gelap yang rentan dijadikan pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana.

"Apalagi sekarang saat pemberlakuan new normal, tetap kita harus jalankan protokol kesehatan dengan tidak berkumpul atau bergerombol," pesannya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru