Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuki Tahun Ajaran Baru, Disdik Kapuas Sosialisasikan SKB 4 Menteri Terkait Pembelajaran di Tengah Pandemi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Juli 2020 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas terus melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 kementerian, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Adapun, SKB empat menteri tersebut berisikan tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.

"Iya, sosialisasi terus dilakukan baik melalui surat edaran, in house training, bimtek, termasuk juga melalui webinar, bekerjasama dengan PGRI Kapuas yang dilakukan akhir pekan tadi," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat, Rabu, 8 Juli 2020.

Lebih lanjut, ia menyebutkan perihal SKB empat menteri yang ditandatangani pada 15 Juni bahwa Tahun Ajaran 2020/2021 jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di mulai pada pertengahan Juli 2020.

"Di dalam SKB itu, satuan pendidikan pada zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka," tuturnya.

Namun itu dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama setempat.

"Kabupaten Kapuas berada pada zona dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah atau BDR," jelasnya.

Terkait itu, pihaknya pun memberi kiat agar stakeholder pendidikan makin menguatkan peran Pusat Belajar Masyarakat serta Tim Pengawas BDR.

"Saat ini yang diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan semua. Lakukanlah rapid test, gunakan masker, handsanitizer serta pengukur suhu tubuh yang telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)

Berita Terbaru