Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara dan Polres Bahas Pemberian Izin Membakar Lahan Terbatas

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Juli 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama Polres melakukan pembahasan terkait pemberian izin membakar lahan terbatas. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan titik api yang terjadi di Bumi Gawi Barinjam.

"Izin membakar lahan terbatas dan terkendali, jadi mekanismenya baru saja dibahas," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio saat diwawancara, Rabu, 8 Juli 2020.

"Moga-moga (semoga) apa yang menjadi bahasan ini bisa kita tuangkan dalam regulasi dan SOP yang nantinya bisa dijadikan pedoman untuk izin membakar ini," tambahnya 

Windu melanjutkan, karena saat ini masih dalam tahap penyusunan, maka belum ada izin yang membolehkan masyarakat untuk melakukan aktivktas membakar lahan. "Untuk saat ini belum ada izinnya, ini baru penyusunan, baru rencana, seperti itu," ujarnya.

Windu berharap, dengan upaya pihaknya dalam mengakomodir kearifan lokal bisa menekan kasus kebakaran mendatang, sehingga bencana karhutla bisa dikendalikan.

"Harapannya nanti jumlah hotspot bisa turun dari tahun-tahun sebelumnya, dengan adanya kebijakan seperti ini," tuturnya.

Dalam kegiatan rapat koordonasi tentang penerapan kearifan lokal dalam penanganan bencana di Kabupaten Sukamara, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana berharap dapat menerima masukan dan saran dalam langkah-langkah pencegahan yang nantinya bisa diterapkan.

"Besar harapan saya, kita semua bisa memberikan saran dan pemikiran yang lebih, baik terhadap masalah karhutla maupun covid-19 yang sudah berkepanjangan," ucap Putu Dedy. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru