Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Sukamara: Tekan Kasus Karhutla Melalui Kearifan Lokal

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Juli 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa, upaya yang dilakukan untuk menekan kasus karhutla di Bumi Gawi Barinjam adalah dengan menggunakan kearifan lokal.

"Jika kita melihat history, mengetahui bahwa masyarakat Adat Dayak ini secara turun temurun sudah melaksanakan membuka lahan, salah satu caranya adalah dengan membakar," kata Putu Dedy, Rabu, 8 Juli 2020.

"Kemudian proses pembakaran itu langsung menjadi pupuk bagi tanaman itu sendiri," tambahnya.

Lanjutnya, dengan melihat hal tersebut, proses pembakaran lahan yang dilakukan oleh masyarakat adat meliki sisi kearifan lokal, mengingat proses pembakaran dilakukan dengan penjagaan agar tidak meluas ke lahan lainnya.

"Sisi kearifanya, apabila saat membakar api meluas kelahan lain, maka ada sanksi yang diterapkan," ujarnya.

Menurut dia, dengan menggunakan kearifan lokal tersebut, maka kasus kebakaran hutan dan lahan di Bumi Gawi Barinjam dapat terkendali, sehingga kasus kebakaran bisa mengalami penurunan.

"Artinya kita bisa kendalikan dengan konsep terbatas dan terkendali, terbatasnya dengan menggunakan kearifan lokal yang ada. Jadi kita mengcopy dari kearifan lokal," jelas Putu Dedy.

Sementara itu, Bupati Sukamara, Windu Subagio berharap dengan upaya dalam mengakomodir kearifan lokal bisa menekan kasus kebakaran mendatang, sehingga bencana karhutla bisa dikendalikan.

"Harapannya nanti jumlah hotspot bisa turun dari tahun-tahun sebelumnya, dengan adanya kebijakan seperti ini," tukasnya. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru