Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BPPRD Palangka Raya Optimis Bisa Genjot Penerimaan Pajak Meski di Tengah Pandemi Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 08 Juli 2020 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban optimis jajaranya bisa menggenjot serapan sektor pajak tahun anggaran 2020 meski di tengah pandemi Covid-19.

"Terhitung sejak awal Januari hingga 30 Juni 2020, Pemko telah menerima realisasi pajak daerah mencapai 49,92 persen," kata Aratuni, Rabu 8 Juli 2020.

Realisasi hasil pajak sebesar itu kata dia sudah cukup baik dari target sektor sektor pajak yang telah ditetapkan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, target pendapatan pajak yang ditetapkan tahun ini yaitu sebesar Rp 99.211 miliar lebih. Target ini merupakan perubahan dari target yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp101,082 miliar.

Adanya perubahan target penerimaan pajak ini diputuskan mengingat adanya pandemi Covid-19 yang sejak Maret lalu sudah merebak di wilayah setempat.

Aratuni merincikan, target pajak yang diharapkan realisasi penerimaannya tersebut berasal dari 11 sektor. Di antaranya, pajak hotel dengan nilai Rp 3,268 miliar lebih, pajak restoran Rp 6,462 miliar lebih dan pajak hiburan senilai Rp946 juta lebih.

Kemudian pajak reklame Rp 679 juta lebih, pajak penerangan jalan umum Rp 17,729 miliar lebih, pajak parkir Rp 363 juta lebih, pajak air bawah tanah Rp 72,103 juta lebih dan pajak sarang burung walet Rp 63,154 juta lebih.

Selanjutnya pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 1,690 miliar lebih, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Rp 4,105 miliar lebih dan terakhir pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp14,149 juta lebih. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru