Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian ATR-BPN Lakukan Survei IP4T Untuk Menunjang Program Food Estate

  • Oleh James Donny
  • 08 Juli 2020 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR-BPN melakukan survei inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) untuk menunjang pelaksanaan program Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

Kepala Kantor ATR-BTN Pulang, Iwan Susianto menjelaskan, survei tersebut untuk mengetahui gambaran secara umum dan lengkap terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

"Kegiatan ini sifatnya mengumpulkan data di wilayah yang sudah ditunjuk untuk dilakukan survei," ujar Iwan, Rabu, 8 Juli 2020.

Dia mengatakan ada 74.000 hektare lahan di Pulang Pisau dan Kapuas, yang kemudian akan disurvei IP4T di tahun 2020.

"Dengan kegiatan ini, selain mengumpulkan data diharapkan juga agar kegiatan food estate dapat dikembangkan dan tidak melanggar hak-hak masyarakat di lokasi survei," jelasnya.

Dia menambahkan, data-data tersebut diperlukan untuk menjadikan peta tematik dan penataan ruang serta data base yang akan digunakan untuk perencanaan di kegiatan berikutnya tahun 2021, 2022, dan 2023.

Survei tersebut disambut baik dan didukung sepenuhnya oleh Pemkab Pulang Pisau. Bupati Pulang Pisau melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Pulang Pisau, Hanafi mengatakan dengan adanya pelaksanaan survei IP4T diharapkan agar tidak ada hak-hak masyarakat yang dilanggar dalam pelaksanaan program food estate.

"Sehingga, program food estate nantinya tidak ada masalah yang ditimbulkan di lain waktu, benar-benar sudah clean and clear," ujar Hanafi. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru