Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

AJI: Jaminan Kebebasan Pers di Indonesia Masih Lemah

  • Oleh Teras.id
  • 09 Juli 2020 - 07:31 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menilai, jaminan kebebasan pers di Indonesia masih lemah. Sebab, masih sering terjadi kasus intimidasi terhadap wartawan.

Menurut dia, masih banyak intimidasi yang ditujukan kepada wartawan, baik dalam dunia nyata maupun maya.

“Tidak ada kebebasan pers dalam iklim politik dan hukum yang mengintimidasi pers,” ujar Manan dalam seminar daring yang diselenggarakan Gerakan Alumni UI untuk NKRI, Rabu, 8 Juli 2020.

Dalam seminar bertajuk Masihkah Pers Menjadi Pilar Ke-4 Demokrasi itu, Manan mengatakan bahwa sebagai pilar keempat (fourth estate) demokrasi, pers memang memiliki kekuatan yang besar dalam memberikan pengaruh dan membentuk opini publik, tetapi tidak punya instrumen politik sebagaimana yang dimiliki oleh negara.

Manan berujar, disahkannya revisi UU KPK merupakan salah satu contoh kekuatan instrumen politik negara. Sebab, meskipun pers dan publik tidak menyetujui pengesahannya, tetapi RUU itu pada akhirnya tetap disahkan oleh pemerintah dan DPR.

Dosen ilmu komunikasi Ade Armando menegaskan mendukung penuh kebebasan pers di Indonesia. “Saya tetap percaya, sebuah pers bebas tetap lebih baik daripada pers yang terkontrol,” ujarnya.

Namun, kata Ade, masih banyak wartawan dan media yang melakukan kesalahan dalam pemberitaan, atau bahkan salah dalam menjalankan fungsinya.

Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan pilar kelima (fifth estate) dalam mengawal demokrasi, yaitu masyarakat. (TERAS.ID)

Berita Terbaru