Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Anggota Tim Pemburu Koruptor untuk Tangkap Djoko Tjandra

  • Oleh Teras.id
  • 09 Juli 2020 - 09:31 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor untuk menangkap Djoko Tjandra. Anggota tim berasal dari unsur Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami itu punya tim pemburu koruptor. Ini mau kami aktifkan lagi. Ya anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejagung, pimpinan Kemenkumham, nanti dikoordinir dari kantor Kemenkopolhukam," kata Mahfud usai rapat di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu malam, 8 Juli 2020.

Rapat bersama 5 lembaga pemerintah ini terkait upaya penangkapan buronan kasus korupsi cassie Bank Bali , Djoko Tjandra. Mahfud mengatakan bahwa tim ini sebenarnya sudah ada sejak dulu dan sempat beberapa kali muncul.

Dia mengatakan tim ini akan segera kembali lagi untuk ikut memburu Djoko Tjandra. Tim ini akan menggunakan Instruksi Presiden sebagai landasan hukumnya.

"Pernah ada inpresnya dulu, tapi kemudian inpres ini waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kami akan coba perpanjang," ujarnya.

Dia mengatakan Kemenkopolhukam memiliki instrumen untuk memperpanjang instruksi ini. Dalam pertemuan itu, hadir lima lembaga.

Mereka adalah Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Dukcapil, Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili Dirjen Imigrasi, Jaksa Agung diwakili Wakil Jaksa Agung, Kapolri diwakili Kabareskrim, dan Kantor Staf Presiden yang diwakili Deputi 5.

Mahfud Md mengatakan dalam pertemuan itu, Kepolisian dan Kejaksaan telah berkomitmen akan bekerja keras menangkap Djoko.

Sementara Kemenkumham serta Kemendagri akan membackup dengan dukungan dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian. "Sedangkan di Istana, KSP kalau perlu instrumen-instrumen administrasi yang diperlukan dari pemerintah," katanya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru