Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Minta Pungutan di Sekolah Dihentikan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Juli 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menindaklanjuti adanya keluhan dadi orang tua murid baru, perihal pungutan sekolah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kobar meminta agar pihak sekolah hentikan berbagai pungutan.

Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, untuk segera menindaklanjuti adanya keluhan dari orangtua murid baru perihal pungutan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pasalnya pada saat monitoring dan juga ada keluhan orang tua murid yang mengatakan ada pungutan seperti untuk seragam, bangku dan kursi, bahkan untuk seragam batik khas Kobar dan juga seragam adat Kobar.

"Untuk seragam sekolah pemerintah daerah telah menggratiskan bagi seluruh murid baru tingkat SD sampai dengan tingkat SMP/sederajat, jadi tidak ada alasan bagi sekolah melakukan pungutan untuk membeli seragam," ujar Mulyadin, Kamis, 9 Juli 2020.

Lanjutnya, bahkan ada laporan, siswa diminta membeli seragam baju adat yang digunakan untuk HUT Kobar, hal seperti ini tentu sangat membebankan orang tua murid, apalagi di saat wabah virus corona sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.


Tak hanya itu, lanjut Mulyadin disalah satu sekolah melakukan pungutan untuk pembelian meja dan kursi sebesar Rp 400.000 /murid baru. Dimana menurutnya pungutan tersebut sangat tidak masuk akal dan sangat membebankan orangtua murid.

Perlu di ketahui, sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah, sehingga pihak sekolah jika memang memerlukan meubeler bisa menyampaikan proposal kepada Dinas terkait, jangan dibebankan kepada orang tua, apalagi pungutan untuk pembuatan taman.

"Kami minta Dinas terkait segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan kami sangat mendukung serta mengapresiasi Wakil Bupati Kobar yang langsung melakukan sidak ke sekolah sekolah," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru