Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelar Resepsi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan

  • Oleh Naco
  • 09 Juli 2020 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Resepsi pernikahan mulai bisa dilakukan namun dengan protokol kesehatan. Ini dilakukan setelah dicabutnya maklumat Polri terkait larangan berkumpulnya orang banyak.

Dirjen Bimas Islam telah mengeluarkan tata cara pernikahan new normal. Pengantin serta tamu undangan harus menggunakan masker, serta pengantin juga harus menyiapkan tempat cuci tangan untuk pengunjung. Hal ini guna mencegah terpaparnya virus korona atau Covid-19.

Salah seorang warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Ricky yang telah melangsungkan resepsi pernikahan mengatakan, tetap melakukan resepsi pernikahan dan mengundang beberapa kerabat.

"Namun dalam acara itu tetap mengikuti protokol kesehatan. Karena di awal sudah ada perjanjian dengan KUA bahwa jika tidak mengikuti protokol kesehatan pengantin siap pernikahannya diundur," ujarnya, Kamis, 9 Juli 2020.

Selain itu disebutkannya, acara tersebut berjalan dengan lancar dan aman. Karena semua pengunjung juga mengikuti protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah.

"Kita bersyukur, karena meski di tengah pandemi Covid-19 saya tetap bisa melangsungkan resepsi pernikahan," tukasnya.

Terpisah warga lainnya yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini Rafi juga menyebutkan pihaknya tetap akan melakukan resepsi pernikahan. Namun hanya kecil-kecilan mengingat situasi saat ini.

"Ada bagusnya juga sih membuat pesta kecil-kecilan. Karena tidak memakan banyak biaya. Uangnya bisa dipakai untuk usaha setelah menikah," tukasnya.

Dengan ketentuan demikian ia mengaku tidak keberatan jika resepsi pernikahan harus menerapkan protokol kesehatan. Karena hal ini untuk kebaikan bersama. (NACO/B-5)

Berita Terbaru