Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKPSDM Kapuas Siap Jalankan Aturan New Normal Untuk ASN

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juli 2020 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Aswan mengatakan siap menjalankan dan ikuti aturan tatanan normal baru (new normal) selepas Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masa transisi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah setempat.

Aswan menjelaskan PSBB saat ini sudah berakhir. Untuk itu sistem kerja saat ini terkhusus di kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas akan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia (Kemenpan).

Hingga kini pihaknya masih menunggu peraturan Bupati Kapuas tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada masa pandemi Covid-19. Peraturan Bupati tersebut terkait dengan sistem kerja pegawai dalam tatanan kehidupan normal baru.

"Dalam tatanan new normal nantinya ASN tetap turun seperti biasa dengan catatan tidak boleh berkumpul atau pun berkerumun, serta untuk apel pagi dan apel sore ditiadakan agar demi mencegah terjadinya kerumunan," kata Aswan, Kamis, 9 Juli 2020.

Kemudian juga ASN agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan gunakan masker saat beraktivitas.

Selain itu, khusus untuk kantor BKPSDM juga menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Jika datang untuk berurusan, masyarakat atau ASN diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Yang dapat kami pastikan adalah pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan  secara normal bahkan tetap normal meskipun pada masa PSBB yang telah berlalu,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru