Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Hendra Rilis BLUe, Uji KIR Kendaraan di Lamandau Bisa Lebih Mudah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 09 Juli 2020 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik  - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meresmikan Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) pada uji berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Kamis 9 Juli 2020.

BLUe merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dan pengusaha dalam layanan uji kendaraan bermotor. Dengan diresmikannya bukti lulus uji retribusi kendaraan dengan basis elektronik itu, maka masyarakat Lamandau dapat dengan mudah dan cepat melakukan uji KIR kendaraannya di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

"Dinas perhubungan harus bekerja sesuai standar operasional sehingga menghasilkan kinerja yang baik," ungkap Bupati Hendra saat meluncurkan BLUe di Kantor Dishub Lamandau.

Peluncuruan BLUe dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Ketua DPRD serta perwakilan unsur Forkopimda Lamandau. 

Hendra Lesmana mengimbau masyarakat, para pengusaha dan instansi pemerintah maupun swasta yang di Kabupaten Lamandau yang memiliki kendaraan bermotor jenis mobil barang, bus dan angkutan umum agar patuh dan melakukan pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau.

"Dengan inovasi pelayanan menggunakan Blue ini, diharapkan bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dalam proses usaha dan proses pemeriksaan kendaraan bermotor yang selamat dan aman," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lamandau Atie Dieni mengatakan, Kabupaten Lamandau telah mendapatkan legalitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dengan terbitnya sertifikat akreditasi B dari Kementerian Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, pelayanan pengujian bermotor merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamandau berupa retribusi berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

"Kita (Dishub Lamandau) berhasil meningkatkan PAD dari retribusi pengujian kendaraan bermotor senilai 304 Juta lebih dan melampaui target hingga 152%. Sedangkan di tahun ini, hingga bulan Juni kita telah berhasil mencapai prosentase 73% dari target pendapatan retribusi tahun 2020 senilai 200Juta," jelasnya.

Penerapan BLUe ini, lanjut Atie, merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan dalam berlalu lintas, guna mewujudkan transportasi yang aman lancar dan terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kendaraan. Dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lamandau.

Berita Terbaru