Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Sebulan Menjadi Peserta, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja

  • Oleh Advertorial
  • 09 Juli 2020 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris almarmhum Ernando Sinaga, bertempat di Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pelangi Pangkalan Bun.

Penyerahan santunan ini diserahkan langsung Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana yang didampingi oleh Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Julianto Marpaung kepada Direktur Utama BPR Pelangi Pangkalan Bun, Darwin Mangatas Marpaung,SE.

Almarhum Ernando Sinaga merupakan karyawan dari PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pelangi Pangkalan Bun, yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK di bulan Maret 2020. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas saat perjalanan pulang dari lokasi kerja menuju kantor atau kediamannya di Pangkalan Bun pada bulan yang sama saat terdaftar sebagai peserta di BPJAMSOSTEK.

Santunan sebesar Rp 142.221.290, diserahkan melalui transfer rekening kepada keluarga almarhum. Santunan tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, manfaat Jaminan Hari Tua, dan manfaat Jaminan Pensiun.

“Meskipun baru terdaftar satu bulan, ahli waris almarhum Ernando Sinaga tetap berhak mendapat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia  sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Adapun Besaran Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja yang diterima ahli waris sudah sesuai dengan Peningkatan Besaran Manfaat Program BPJAMSOSTEK yang tertuang dalam PP Nomor 82 Tahun 2019,” tutur Nyoman, usai penyerahan santunan di BPR Pelangi Pangkalan Bun.

"Semoga dengan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada keluarga ahli waris bisa membantu dalam keberlanjutan kehidupan ekonomi mereka. Kami juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini," kata dia.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPR Pelangi yang telah mendaftarkan seluruh Tenaga Kerjanya ke BP JAMSOSTEK dengan mengikutsertakan pada semua program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) serta membayar iuran BPJAMSOSTEK pada bulan berjalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal bagi karyawan yang mengalami resiko kerja.

"Kami berharap tentunya apa yang telah dilakukan oleh BPR Pelangi dapat diikuti oleh Pemberi Kerja lainnya yang membayar iuran dibulan berjalan dan tepat waktu.  Kita sadar bahwa segala risiko mungkin saja bisa terjadi kepada kita saat bekerja. Maka itulah pentingnya BPJAMSOSTEK hadir sebagai perlindungan paripurna pekerja dan keluarga, untuk itu kami menghimbau kepada pemberi kerja agar dapat mendaftarkan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK agar ketika bekerja merasa aman terlindungi dan secara tidak langsung dapat berdampak positif pada peningkatan produktivitas kerja," kata Nyoman.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Pelangi Pangkalan Bun, Darwin Mangatas Marpaung,SE menyampaikan awalnya tidak mengetahui manfaat yang begitu besar yang akan diterima oleh keluarga ahli waris dari BPJAMSOSTEK. Dia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun atas kerja sama dan pelayanan primanya selama ini, terutama untuk kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawannya, almarhum Ernando Sinaga.

"Kami sadar, segala risiko mungkin saja bisa terjadi saat bekerja. Makanya kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJAMSOSTEK dengan mendaftarkan seluruh karyawan kami pada program pemerintah melalui BPJAMSOSTEK, tentunya sesuai dengan regulasi dan amanat undang-undang yang berlaku," tutupnya. (ADVERTORIAL)

Berita Terbaru