Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Polisi Diperiksa karena 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Sukarami

  • Oleh Teras.id
  • 10 Juli 2020 - 10:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Polsek Sukarami Kota Palembang diperiksa terkait lima tahanan kabur pada Kamis dini hari kemarin. Para tahanan kabur dengan cara memotong teralis bagian atas menggunakan gergaji besi dan menjebol plafon.

“Dua anggota diperiksa Propam terdiri dari Brigadir AL dan Briptu FM. Keduanya sedang jaga malam saat kejadian,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengutip Antara, Jumat, 10 Juli 2020.

Lima tahanan di Polsek Sukarami kabur pada Kamis sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka adalah Johani (36 tahun) kasus pencabulan, Hidayat (35) kasus pencurian, Ahmad Januar (22) kasus narkoba.

Lalu Naufal (24) kasus pencurian, dan Asril (36) kasus narkoba. Namun Ahmad Januar dan Naufal berhasil ditangkap kembali.

Polisi juga mengamankan istri dan anggota keluarga Ahmad Januar karena diduga kuat terlibat dalam rencana kaburnya para tahanan.

Istri dan anggota keluarga Ahmad Januar diperiksa terkait peran masing-masing dalam membantu tahanan kabur, mulai dari membeli gergaji besi, menyelundupkan hingga menjemput tahanan yang melompat keluar tahanan.

“Untuk tiga tahanan yang masih buron kami peringatkan agar menyerahkan diri. Kalau tidak kami berikan tindakan tegas,” tutur Setyadji.

Ke 5 tahanan kabur tersebut berasal dari sel yang dihuni tujuh orang tahanan laki-laki. Dua tahanan lainnya diketahui tidak ikut melarikan diri saat kejadian. (TERAS.ID)

Berita Terbaru