Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkuak, Penggarap Lahan Kelompok Tani Simpei Pambelum Ternyata Perusahaan Perkebunan

  • Oleh Naco
  • 10 Juli 2020 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kecurigaan Kelompok Tani Simpei Pambelum, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur bahwa penggarap lahan kelompok tani mereka seluas 847 hektare dilakukan oleh perusahaan perkebunan, benar adanya.

Itu terkuak saat puluhan anggota kelompok tani dan kepala desa mendatangi lokasi. Kedatangan mereka disambut humas perusahaan PT SSP, Koordinator Penggarap Lahan, Ibnu dan puluhan petugas keamanan perusahaan.

Saat itu, Luji Dewar pengurus kelompok tani mencari penanggung jawab penggarap lahan hingga Ibnu mengaku kalau dirinya koordinator lapangan yang bertanggung jawab di situ. "Saya disuruh Pak Alam di sini, kita jaga di sini," ucapnya.

Selain menyebut nama Alam, nama lain yang diakui memerintahkan mereka menggarap lahan itu yakni Irawan. Keduanya merupakan petinggi di perusahaan PT SSP tersebut.

Saat ditanyakan soal perizinan, Ibnu tidak bisa menunjukkannya. Bahkan saat ditanya awalnya perusahaan apa penggarap lahan itu, Ibnu sempat tidak mau mengungkapkannya.

Namun karena di situ sudah ada Humas PT SSP Kadir dan Umpung serta petugas keamanan dari PT SSP, Ibnu tidak bisa lagi menutupinya, dan mengakui penggarapan itu dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"Kami di sini karena disuruh perusahaan jaga makanya kami ke sini," ucap Umpung menambahkan.

Bahkan pihak perusahaan yang ada di situ mengaku soal perizinan tidak banyak mengetahui karena hanya diperintahkan untuk ada di lokasi itu saja.

Namun demikian, mereka menyambut baik kedatangan kelompok tani tersebut, dan mengaku akan menyampaikan semua persoalan kepada atasan mereka.

"Akan saya sampaikan nanti dengan Pak Alam," tegas Ibnu.

Sementara itu, Kepala Desa Bukit Raya, Seleksi meminta agar penggarapan lahan kelompok tani itu segera dihentikan.

Berita Terbaru