Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Polres Bartim Ringkus Pelaku Begal

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 10 Juli 2020 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Gabungan Polres Barito Timur meringkus pelaku begal bernama Ketut (26) warga Desa Batu Sahur, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, Jumat, 10 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, penangkapan pelaku begal setelah adanya laporan dari korban berusia 14 tahun pada Selasa 7 Juli 2020.

"Pelaku ini melakukan aksinya dua orang berhasil membawa kabur kendaraan milik korban Satria F KH 4346 KH. Satu pelaku masih dalam pengejaran," ucap kapolres.

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan setelah anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Anggota yang mendapat informasi sesuai dengan ciri-ciri salah satu pelaku langsung melakukan pengejaran. Termausk menuju kediaman pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya tanpa melawan petugas," ujarnya.


Akibat perbuatan pencurian dengan kekerasan itu, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (PRASOJO/B-7)

Berita Terbaru