Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hadiri Pemusnahan Sabu di Polres Barito Utara, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi

  • Oleh Ramadani
  • 10 Juli 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 gram, Jumat, 10 Juli 2020. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur bahan kimia, kemudian dibuang.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, dan pejabat lainnya.

Sugianto Panala Putra yang juga Ketua BNK mengapresiasi berbagai upaya Polres Barito Utara dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran narkoba.

"Harapan kita bersama ke depan, peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di daerah ini dapat dicegah sejak dini," kata Sugianto.

Menurutnya, pencegahan akan lebih maksimal jika diiringi dengan partisipasi masyarakat untuk bersinergi. DI antaranya, melaporkan kepada polisi bila mengetahui ada peredaran narkoba.

"Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih atas kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi dampak narkoba sangat merugikan dan bisa merusak generasi muda," ucap Sugianto.

Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Barito Utara, AKP Slameto menambahkan sabu 11 gram yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari perkara dengan 3 tersangka. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru