Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inovasi ini Semakin Permudah Layanan di KUA Kapuas Murung

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 Juli 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Inovasi Kementerian Agama Kabupaten Kapuas berupa Sistem Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Nikah Rujuk (Teman PNBP NR) terbuka mempermudah pelayanan untuk masyarakat. Seperti yang dirasakan di KUA Kecamatan Kapuas Murung.

Kemudahan dapat dirasakan pasangan calon pengantin karena dapat langsung melakukan penyetoran biaya nikah melalui mesin EDC milik bank penerima setoran di KUA Kapuas Murung.

Kepala KUA Kapuas Murung, Nabchan mengatakan, pasangan calon pengantin ada yang menyetorkan Rp 600 ribu ke kas negara, karena meminta layanan akad nikah di luar KUA.

"Sesuai PP nomor 47 Tahun 2014, apabila akad nikah dilaksanakan di luar kantor atau rumah dan di luar jam kerja, maka akan dikenakan biaya," kata Nabchan, Minggu 12 Juli 2020.

Dia mengatakan, dengan Teman PNBP NR yang digagas Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas ini, maka proses penyetoran PNBP NR menjadi mudah, cepat, tepat, dan semakin transparan.

"Calon pengantin tidak perlu repot-repot ke bank untuk melakukan penyetoran, cukup di KUA saja. Bisa langsung terlayani semuanya," bebernya.

Selain itu, Nabchan tetap mengingatkan, meskipun pernikahan diadakan di rumah, diminta kepada pihak mempelai yang akan melaksanakan prosesi pernikahan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Prosesi akad nikah dilaksanakan di ruang terbuka, jumlah yang hadir dibatasi, menggunakan masker, dan tersedia fasilitas cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer," kata dia.

KUA Kapuas Murung juga sudah melayani kembali akad nikah di rumah setelah PSBB tahap pertama dan tahap kedua berakhir," tambahnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru