Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Ancaman Bapemperda DPRD Kotim Jika Eksekutif Tidak Laksanakan Perda

  • Oleh Naco
  • 12 Juli 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menekankan agar Pemkab Kotim segera melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pelaksanaan semua peraturan daerah.

DPRD melihat banyak perda yang tidak berfungsi dan dilaksanakan. DPRD merasa masalah ini merupakan bentuk inkonsistensi Pemkab Kotim.

“Kami minta agar Perda yang sudah disahkan, tapi tidak berjalan harus dilakukan evaluasi, kami dari Bapemperda akan mempertanyakan alasan apa dan kenapa Perda tersebut tidak jalan," katanya, Minggu, 12 Juli 2020.

Handoyo berprinsip Bapemperda tidak hanya sekadar tukang bahas regulasi saja. Tapi Bapemperda pada dasarnya menginginkan semua regulasi yang ada itu dilaksanakan dengan baik.

Dilain sisi untuk menggodok perda itu memakan waktu, biaya serta materil lainya. Jika kondisi itu terus terjadi maka tidak menutup kemungkinan DPRD juga akan menolak membahas Perda yang diajukan ekskeutif.

"Buat apa bikin aturan kalau tidak dilaksanakan. Kita ini bikin banyak aturan tapi ujung-ujungnya diingkari juga, diabaikan juga. Harusnya komitmen dilaksanakan,” tegasnya.

Sejumlah perda yang menurut catatan Handoyo tidak dilaksanakan yakni Perda CSR, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2015 - 2035.

Perda Kawasan Tanpa Rokok, Badan Usaha Kepelabuhanan, Perda Pola Kemitraan, Perda Bantuan Hukum, Perda Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dan Perda Pengawasan Minuman Beralkohol. (NACO/B-6)

Berita Terbaru