Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Australia Klarifikasi Pernyataan Siap Tampung Warga Hong Kong

  • Oleh Teras.id
  • 12 Juli 2020 - 19:41 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi Australia, Alan Tudge, mengklarifikasi pernyataan Perdana Menteri Scott Morrison perihal siap menampung warga Hong Kong yang kabur dari UU Keamanan Nasional.

Dia mengatakan meski Australia bersedia menampung pelarian dari Hong Kong, bukan berarti izin tinggal permanen akan otomatis diberikan.

"Apa yang saya coba katakan, semua warga Hong Kong memiliki kesempatan untuk mendapat izin tinggal permanen di Australia. Namun, jika ada masalah serius, mereka bisa dikirim ke Hong Kong," ujar Alan Tudge, dikutip dari South China Morning Post, Ahad, 12 Juli 2020.

Sebagaimana diketahui, berbagai negara mulai menawarkan izin tinggal permanen terhadap warga Hong Kong pasca disahkannya UU Keamanan Nasional oleh Parlemen Cina. Beberapa negara di antaranya adalah Amerika, Inggris, dan Australia.

Negara-negara tersebut memandang UU Keamanan Nasional Hong Kong mengancam kebebasan berpendapat dan hak asasi warga di salah satu pusat bisnis Asia itu. Beberapa warga Hong Kong sendiri mulai khawatir bertahan di negara mereka.

Terutama, mereka yang selama ini terlibat dalam aktivitas pro-demokrasi. Mereka khawatir akan diperkarakan dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang memiliki sejumlah pasal karet.

Tudge melanjutkan, untuk bisa mendapat izin tinggal permanen di Australia, warga Hong Kong harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Prasyarat tersebut termasuk test-tes untuk menguji kepribadian dan pengetahuan warga Hong Kong akan hukum tinggal di Australia. "Ada tes kepribadian, tes keamanan nasional, dan semacamnya. Jadi tidak ada menerima izin tinggal permanen secara otomatis," ujarnya.

Bagi warga Hong Kong yang memegang visa pelajar dan visa kerja di Australia, Tudge memberikan kabar bagus.

Dia menyatakan pemegang kedua visa tersebut akan mendapat penawaran perpanjangan masa berlaku selama lima tahun. Dengan begitu, mereka tidak harus langsung pulang ke Hong Kong.

Berita Terbaru