Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPDP Ujung Tombak Pemutakhiran Data Pemilih

  • Oleh Uriutu
  • 13 Juli 2020 - 01:01 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau PPDP merupakan ujung tombak dalam melakukan pemuktahiran data pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Barito Selatan, Joob Okta saat Bimbingan Teknis pemuktahiran data pemilih bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) se Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Minggu, 12 Juli 2020.

“PPDP merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. PPDP juga mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya," katanya.

Menurutnya pekerjaan ini sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh - sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.

Karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data pemilih serta teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah RT-RW atau sebutan lainnya termasuk PPS.

“Oleh sebab itu Bimtek ini sangat penting karena memberikan penjelasan bagaimana tata kerja dalam pelaksanaan dilapangan,” ucapnya.

PPDP juga wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugasnya. Buku Kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus untuk koordinasi dengan pihak terkait.

“Secara prinsip PPDP bertugas dalam Pilgub," ucapnya. Nantinya mereka yang mendata ini akan dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melaksanakan tugas di lapangan dalam pencoklitan data mulai 15 Juli 2020 dan Coklit nasional dan coklit serentak pada 18 Juli 2020. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru