Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla

  • Oleh Hendri
  • 13 Juli 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
mengatakan pemko menetapkan status siaga karhutla. Itu diutarakannya saat memimpin apel gabungan gelar pasukan dan peralatan dalam rangka penanggulangan karhutla, Senin 13 Juli 2020.

Apel gabungan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan, sekaligus peningkatan kemampuan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal penanganan karhutla.

Fairid mengatakan, wilayahnya merupakan lahan gambut dan tentunya sangat rawan terbakar pada musim kemarau. Untuk itu telah dikeluarkan Perda Nomor 07 tahun 2003 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Tanggung Jawab Pemilik Lahan Terhadap Bahaya Kebakaran.

Berdasarkan prakiraan dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada bulan Juli ini memasuki musim kemarau yang puncaknya diperkirakan pada Agustus - September 2020.

“Untuk itu perlu dipersiapkan segala sesuatunya agar kita dapat mencegah, menanggulangi kebakaran hutan, lahan dan pekarangan. Sehingga tidak sampai terjadi kabut asap yang merugikan aspek kehidupan masyarakat seperti sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, transportasi, pariwisata dan lain sebagainya," ucapnya.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan apabila sudah terlanjur terbakar akan membutuhkan biaya dan sumber daya yang besar. Apalagi pemadaman menggunakan helikopter, modifikasi teknologi cuaca, dan operasi pemadaman darat hanya bersifat sementara.

“Sehingga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan, solusi yang terbaik adalah pencegahan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru