Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng: Zona Hijau Bisa Laksanakan Proses Belajar Mengajar di Sekolah

  • Oleh Nopri
  • 13 Juli 2020 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengatakan wilayah zona hijau diperbolehkan untuk menggelar proses belajar mengajar di sekolah, tapi tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Pada wilayah yang zona hijau silakan bersekolah menggelar belajar mengajar tatap muka," katanya, Senin, 13 Juli 2020.

Meski berada di zona hijau harus tetap mematuhi protokol keshatan Covid-19 seperti tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan harus tertib pakai masker.

"Terkait hal ini saya minta pihak sekolah harus terus mengingatkan para siswa agar jangan lalai menjalankan prorokol kesehatan tersebut," harapnya.

Sementara itu dalam laporannya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Mofit Saptono Subagio mengatakan MPLS ini diikuti 241 SMA dengan peserta didik 18.427, SMK 131 sekolah dengan peserta didik 10.232 dan 59 SLB dengan peserta didik 158.

"MPLS ini berlangsung selama 13-15 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19," tutupnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru