Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Pohon Rawan Tumbang, Infokan Pada Instansi Terkait Melalui Aplikasi LAPOR!

  • Oleh Wahyu Krida
  • 13 Juli 2020 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai hal yang dianggap perlu ditindaklanjuti oleh berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), sejak beberapa waktu lalu sudah ada aplikasi LAPOR! yang bisa dimanfaatkan.

Berbagai hal bisa dilaporkan melalui aplikasi yang bisa diakses secara online melalui lapornurani.lapor.go.id ini.

Salah satu instansi yang kerap memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menindaklanjuti laporan warga adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kobar.

Kepala DLH Kobar, Bambang Djatmiko Trikora, Senin, 13 Juli 2020 menjelaskan sebelum melakukan eksekusi atas laporan warga terkait adanya pohon tumbamg atau yang berpotensi membahayakan, biasanya pihaknya mengirimkan petugas untuk melakukan kroscek.

"Petugas dari tim terpadu tersebut mendatangi lokasi yang dilaporkan melalui aplikasi Lapordan menilai apakah pohon tersebut memang layak untuk ditebang," jelas Bambang Djatmiko.

Menurut Bambang Djatmiko, bila memang benar diketahui bahwa kondisi pohon sudah kering dan tua serta dinilai dapat membahayakan pengguna jalan sehingga layak untuk di tebang.

"Walaupun  keberadaan pohon di pinggir jalan dianggap penting bagi lingkungan sebagai penyerap polutan, penghasil oksigen dan meningkatkan estetika kota, namun faktor keselamatan pengguna jalan juga perlu dipertimbangkan untuk mempertahankan keberadaan pohon peneduh tersebut," jelas Bambang Djatmiko. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru