Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kapuas Tertibkan Penggunaan Trotoar, Optimalkan Hak Pedestrian

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Juli 2020 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas menertibkan penggunaan trotoar, untuk mengoptimalkan hak pedestrian atau pejalan kaki di wilayah Kota Kuala Kapuas pada Senin, 13 Juli 2020.

Petugas melakukan penertiban terhadap pedagang maupun banner dan spanduk usaha di atas trotoar badan jalan yang tertelatak di sejumlah jalan protokol Kuala Kapuas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan, pihaknya telah menertibkan banner iklan atau usaha yang menggunakan trotoar dan badan jalan. Ini juga sebagai upaya untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Kuala Kapuas.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban tehadap banner para pedagang dan pengusaha yang berada di jalan-jalan protokol Kota Kuala Kapuas," kata Syahripin seusai kegiayan.

Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak menempatkan iklan usaha di atas trotoar, bahu jalan serta serta tidak memarkir kendaraan pengunjung di trotoar atau bahu jalan.

"Karena sebenarnya trotoar dan bahu jalan tersebut merupakan merupakan hak pedestrian,” tuturnya.


Serta, untuk pemilik dan pengelola usaha yang ditertibkan diberikan peringatan untuk tidak menaruh banner di trotoar, selain itu pihaknya juga meminta pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir untuk pengunjung.

"sehingga tidak menggunakan badan jalan untuk tempat parkirnya. Karena hal tersebut dapat merusak keindahan serta mengganggu pengendara lain ketika melintas," jelasnya.

Ia mengajak semua pihak bersama-sama menjaga, dan menata keindahan kota Kuala Kapuas. "Kami tidak melarang masyarakat berusaha, silahkan saja berusaha, tapi tetap harus menaati aturan yang berlaku, jangan ada pelanggaran, kalau melanggar terpaksa kami tindak," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru