Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Lakukan Kajian Mendalam Terkait Perlindungan Lansia dan Penyandang Disabilitas

  • Oleh Hendri
  • 13 Juli 2020 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya sedang melakukan kajian mendalam materi penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan penyandang disabilitas dan manusia usia lanjut.

Ketua Bapemperda Riduanto mengatakan, untuk pendalaman materi mengenai landasan serta payung hukum dimaksud, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalsel selama tiga hari yakni sejak tanggal 12-14 Juli 2020.

"Raperda ini merupakan salah satu dari 3 Perda inisiatif yang masuk dalam Propemperda tahun 2020. Sekarang dalam tahap pembahasan dan mencari masukan dari berbagai pihak," ungkapnya, Senin 13 Juli 2020.

Politisi PDIP ini menjelaskan, pihaknya fokus pada penanganan permasalahan bagi penyandang disabilitas dan kaum lansia dengan melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi.

Di antaranaya tahapan perumusan, penetapan, pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, dan pelaporan yang terkait dengan isu di bidang pemberdayaan dua hal tersebut.

"Selain itu kami memperdalam pula terkait fasilitas, mekanisme, dan kapasitas tenaga pelayanan publik agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas dan manula," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru