Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Coklit di Pulang Pisau Akan Dilakukan di 332 TPS

  • Oleh James Donny
  • 13 Juli 2020 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka kegiatan pada tahapan pemuktahiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih atau Coklit di 332 tempat pemungutan suara. 

"KPU Kabupaten Pulang Pisau sudah membentuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilih se Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 332 orang, yaitu masing-masing TPS 1 PPDP," terang Ketua KPU Pulang Pisau Yuliana, Senin, 13 Juli 2020.

PPDP ini ujar Yuliana akan bertugas dalam rentang waktu tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. 

"Pada tahapan ini PPDP melakukan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih dengan tata cara mendatangi pemilih dari rumah ke rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," terangnya. 

PPDP ini kata Yuliana dibekali bimtek pemuktahiran data, agar dalam melaksanakan tugas dengan teliti sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga. 

Kegiatan Bimtek PPDP di Kabupaten Pulang Pisau dibagi dua  zona di empat kecamatan, yakni Kecamatan Jabiren Raya, Kecamatan Banama Tingang, Kecamatan Kahayan Tengah, dan Kecamatan Maliku.

Kemudian dilanjutkan lagi di empat kecamatan kembali lainnya yakni Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Kecamatan Sebangau Kuala dan Kecamatan Pandih Batu.(JAMES DONNY/B-7)

Berita Terbaru