Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Selayar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Loka POM Kobar Gelar Sosialisasi Pada Generasi Millenial

  • Oleh Wahyu Krida
  • 14 Juli 2020 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Banyaknya penjualan obat obatan melalui marketplace atau pasar online dengan embel-embel bisa menyembuhkan penyakit tertentu, namun belum dibuktikan secara ilmiah dan diperiksa oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentunya berpotensi membahayakan bagi konsumen yang mengonsumsinya.

Karena itulah Loka POM Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi dan menginformasikan bagaimana memilih obat dan makanan yang aman dikonsumsi dari sekian banyaknya produk yang dijual secara online.

Kepala Loka POM Kobar, Kodon Tarigan di sela sosialisasi menjelaskan kaum millenial merupakan kelompok masyarakat yang paling sering bersentuhan dengan dunia cyber.

"Suka tidak suka kita sudah ketergantungan dengan internet. Berbagai informasi dan penjualan produk dari media sosial banyak sekali sekarang pelanggaran pedagang yang menawarkan kepada masyarakat produk obat dan makanan, namun ini tidak memenuhi persyaratan BPOM, bahkan malah produk tersebut dilarang beredar," jelasnya.

Sebenarnya setiap orang boleh saja melakukan jual beli online, tapi kita harus tetap selektif terhadap produk yang di jual.

"Contohnya saat ini banyak ini informasi diluaran adanya produk obat yang bisa menyembuhkan covid-19. Padahal para ahli hingga saat ini masih belum menemukan obat atau vaksin yang bisa menyembuhkan pasien yang tertular virus tersebut," jelasnya.

Karena itulah agar masyarakat tidak terpengaruh dan terjebak membeli produk obat dan makanan yang belum teruji secara ilmiah khasiat dan keamanannya.

"Untuk itulah hari ini kami mengundang generasi milenial yaitu Pramuka, pelajar dan Aba Ambo Kobar supaya mereka bisa menjelaskan pada masyarakat terkait resiko dan kerugian apa bila masyarakat tidak selektif membeli dan mengkonsumsi produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan dan uji laboratorium dari BPOM," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru