Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jauh-Jauh dari Banjarmasin Sampai Palangka Raya Malah Disuruh Putar Balik

  • Oleh Hendri
  • 15 Juli 2020 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pengendara roda empat asal Banjarmasin Kalimantan Selatan bermaksud datang ke Kota Palangka Raya, pada Rabu 13 Juli 2020 malam.

Namun belum sampai ke tempat tujuan, pengendara tersebut malah disuruh putar balik saat melintas di pos perbatasan Kelurahan Kalampangan  Kecamatan Sebangau.

Ternyata pengendara tersebut disuruh putar balik karena tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid test non reaktif atau hasil swab PCR negatif.

"Benar dalam video yang beradar pengendara plat DA asal Banjarmasin kita perintahkan putar balik. Sesuai Edaran Wali Kota Nomor 266 tahun 2020 setiap orang dari luar wilayah wajib punya surat bebas Covid-19. Karena tidak ada kita paksa balik arah," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, Rabu 15 Juli 2020.

Kejadian seperti itu kata Alman bukan pertama kali terjadi di wilayah perbatasan. Bahkan jika ditotal sejak bulan Maret 2020 sudah raturan pengendara yang disuruh putar balik.


"Artinya tindakan ini kita lakukan demi menjaga keselamatan warga kita. Dengan harapan orang dari luar wilayah tidak masuk dan membawa virus," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru